Menilik berita di Kompas di alamat ini. Kok rasanya miris ya. Dalam hukum Islam sendiri tidak ada itu hukum sumpah pocong. Menurut wikipedia, keberadaan sumpah pocong ini diyakini berasal dari adat istiadat masyarakat. Sumpah pocong menurut saya kredibilitasnya rendah. Karena tidak didukung oleh hukum Islam. Tetapi kredibilitasnya dalam masyarakat tinggi. Karena kegiatan tersebut adalah salah satu hasil budaya masyarakat, tentu lebih mengakar dalam pikiran. Sampai-sampai hingga sekarang sering dianggap metoda yang ampuh untuk membuktikan statemen sesorang di meja hijau. Ahh….
Sumpah Pocong, sumpah tidak benar?
Kamis, 12 Februari 2009 oleh flamemyst
kenapa dinilai ampuh, karena menurut gue tuh disebabkan oleh sugesti masyarakatnya itu sendiri. ( halusinasi akan pocong), Padahal “sumpah ” nya itu sendiri sebenarnya nggak berpengaruh atas pengakuan pelaku .heee ………..